Berdasarkan data dari Pusdata Daerah Rawa dan Pasang Surut, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta hektare yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektare dan rawa lebak 13,3 juta hektare.
Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta hektare diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian.
“Lahan rawa memiliki potensi yang begitu besar. Tentunya pengembangan lahan rawa tergantung bagaimana kita mengelolanya,†ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Pending Dadih Permana, Senin (26/11).
Upaya pemanfaatan lahan rawa dengan pola optimasi lahan telah mulai dirintis sejak tahun 2016. Pada tahun 2016, Kementan telah melaksanakan kegiatan optimasi lahan rawa seluas 3.999 hektare, kemudian tahun 2017 seluas 3.529 hektare, dan pada tahun 2018 hingga 5 November kemarin, telah terealisasi seluas 16.400 hektare.
“Pada tahun 2019, direncanakan kami akan mengembangkan lahan rawa seluas 500 ribu hektare yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi,†jelas Pending.
Untuk mendukung pengembangan lahan rawa, Kementan meluncurkan program Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani (Serasi) untuk mendukung kelembagaan petani lahan rawa.
Penguatan kelembagaan petani dilakukan dengan mengkorporasikan koperasi. Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam sambutannya saat
launching program Serasi, Rabu (21/11) lalu, menyampaikan bahwa ratusan ribuan hektare rawa yang tersebar di enam provinsi akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif.
“Generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras. Kementan telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif," jelas Amran.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: