Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, pembahasan memasukkan nama OSO telah dibicarakan dalam rapat pleno. Namun, belum ada keputusan dalam rapat tersebut.
"Hari ini kita KPU RI belum memutuskan terkait dengan putusan PTUN atas nama Pak OSO," katanya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Lantaran belum semua komisioner KPU hadir dalam rapat, pihaknya akan melakukan finalisasi keputusan pada esok hari. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melaksanakan perintah PTUN dan Mahkamah Agung (MA).
"Tapi, tentu saja kita menunggu besok, kita putuskan setelah komisioner kumpul di Jakarta," pungkasnya.
[lov]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: