"Kami sudah melakukan beberapa tindakan pertama kali yaitu dengan melakukan audit terhadap 11 pesawat jenis 737 max ya dan dari klarifikasi itu tidak dijumpai masalah. Yang kedua kami meminta direktur teknik dan beberapa tim dari Lion Air itu dinonaktifkan," kata Menhub Budi Karya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/11).
Hal itu sebagai bukti bahwa pihaknya sudah tegas dan tidak mentolerir suatu kesalahan fatal yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang.
"Berikutnya yang kami lakukan adalah melakukan rem check. Jumlah yang signifikan kami menetapkan 40 persen dari pesawat Lion Air itu direm check," tegasnya.
Selanjutanya, pihak Kemenhub juga melakukan special audit kepada Lion Air secara keseluruhan untuk memastikan agar maskapai taat pada prosedur keselamatan penerbangan.
"Special audit adalah satu bentuk audit yang dilakukan oleh direktur kelayakan yang integrasi dari pada badan anak pesawatnya, bagaimana awaknya dan bagaimana SOP-nya itu yang kita sampaikan," pungkas Menhub di sela RDP dengan Komisi V DPR.
[rus]
BERITA TERKAIT: