Termasuk dalam Rapat Paripurna DPR usai reses yang berlangsung hari ini, Rabu (21/11), Anggota DPR Fraksi PDIP, Maruarar Sirait bahkan mengajukan interupsi soal keluarnya paket kebijakan tersebut.
"Pimpinan DPR dan saya sama-sama mendukung pemerintah tapi baru-baru ini ada kebijakan paket 16 yang dikeluarkan oleh Menko Perekonomian berisi 54 Daftar Negatif Investasi (DNI) dicabut yang artinya membolehkan pihak asing masuk," ucap Ara, sapaannya.
Selama kurang lebih tiga menit, Anggota Komisi XI DPR itu menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan itu.
Dia pun mengajak seluruh peserta rapat untuk sama-sama mengkritisi kebijakan ini karena ini menyangkut permasalahan bangsa dan negara sesuai dengan sumpah setiap anggota DPR.
"Tadi kita baru mendengar sumpah janji jabatan yang mengatakan bahwa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok," tegasnya.
Interupsi itu mendapat apresiasi yang luar biasa dari seluruh peserta rapat. Ruang sidang langsung gemuruh dengan suara tepuk tangan usai Ara menyampaikan interupsi tersebut.
[lov]
BERITA TERKAIT: