Kebijakan Jokowi Legalkan Praktik Monopoli Tiongkok di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 20 November 2018, 08:48 WIB
Kebijakan Jokowi Legalkan Praktik Monopoli Tiongkok di Indonesia
Heri Gunawan/Net
rmol news logo Paket kebijakan ekonomi ke-16 diyakini telah digagas jauh hari oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Paket yang berisi keleluasaan bagi asing menguasai 54 bidang usaha, termasuk bidang usaha yang berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan menjelaskan bahwa gagasan itu bermula saat investor Tiongkok merasa investasi di Indonesia berbelit-belit, sehingga mereka enggan menanamkan modal usaha.

“Jadi paket kebijakan ini jelas terarah untuk menarik minat investor Tiongkok,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (20/11).

Kebijakan ini, sambung Heri, senapas dengan kasus kecurangan toko berjaringan Tiongkok yang ditutup di Bali. Dalam kasus ini, toko-toko tersebut menjual barang jauh di bawah harga pasaran. Selain itu turut ditemukan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi WeChat.

Tidak cukup sampai di situ, ada juga mafia pariwisata yang mematok harga murah dan mengesampingkan faktor keselamatan pengunjung. Hasilnya, citra Bali menjadi tercoreng atas kegiatan mereka.

“Serupa dengan kasus mafia pariwisata Tiongkok di Bali, paket kebijakan ini akan melegalkan praktik monopoli pedagang Tiongkok di Indonesia. Indonesia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan finansial apapun,” tukas anggota Komisi XI itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA