Bupati Pakpak Bharat Jadi Tersangka, Ini Sikap Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 19 November 2018, 14:15 WIB
Bupati Pakpak Bharat Jadi Tersangka, Ini Sikap Demokrat
Agus Hermanto/RMOL
rmol news logo Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu praktis bukan lagi kader Partai Demokrat setelah resmi menyandang status tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Remigo sebagai tersangka pada Minggu malam (18/11). Ia disangkakan kasus suap dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

"Kalau di dalam Partai Demokrat, itu ada pakta integritas. Apabila kita terkena posisi status tersangka, tentunya akan dengan sendirinya mengundurkan diri," ujar  Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto kepada wartawan di edung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin, (19/11).

Agus menyesalkan kader partainya tersandung kasus korupsi.

"Tentunya kita juga ikut prihatin yah, karena salah satu kader kami terkena OTT," kata Agus.

Ia kembali menegaskan komitmen Partai Demokrat mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Parpol itu kan kadernya jutaan, masa kita harus mengawasi satu per satu kan tidak mungkin," tandasnya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA