Bela UMKM, Ara Minta Menko Darmin Batalkan Kebijakan Pelepasan DNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 19 November 2018, 07:27 WIB
Bela UMKM, Ara Minta Menko Darmin Batalkan Kebijakan Pelepasan DNI
Jokowi dan Maruarar Sirait/Net
rmol news logo Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution diminta merevisi atau bahkan membatalkan kebijakan relaksasi pelepasan daftar negatif investasi (DNI).

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait menilai kebijakan Darmin itu sama saja dengan memberi karpet merah kepada modal asing sebanyak 100 persen pada bidang usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

Maruarar, yang sering turun ke bawah baik dalam rangka reses maupun mendengar aspirasi publik lainnya ini mengaku mendapat banyak keluhan dari pelaku UMKM yang menjadi was-was dengan kebijakan ini. Politisi PDI Perjuangan itu pun menilai pelaku UMKM ini harus dibela dengan sungguh-sungguh.

"Pelaku UMKM ini harus kita proteksi. Dan secara faktual, pelaku UMKM ini yang mampu bertahan dan menyelamatkan ekonomi saat Indonesia diterpa krisis pada tahun 1998, padahal pengusaha besar rontok satu-satu," kata ketua umum Taruna Merah Putih (TMP) itu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 19/11).

Ara, sapaan akrab Maruarar, menjelaskan bawah pelaku UMKM ini mencapai 99,3 persen dari total unit usaha. Angka ini setara dengan penyerapan hingga 115 juta tenaga kerja.

Orang dekat dengan Presiden Joko Widodo ini juga mengatakan bahwa langkah kebijakan Menko Darmin harus seiring dan seirama dengan langkah kebijakan Jokowi yang selama berpihak pada rakyat kecil. Langkah kebijakan ekonomi Jokowi pun sangat berpihak pada pelaku UMKM.

Kebijakan Jokowi yang berpihak pada rakyat ini sangat jelas. Misalnya, menurunkan pajak bagi pelaku usaha kecil hingga 0,5 persen, menurunkan bunga kredit usaha rakyat dari 22 persen menjadi 7 persen, serta kebijakan kredit tanpa agunan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 25 juta.

"Ini wujud nyata keberpihakan Pak Jokowi pada rakyat untuk pemerataan pembangunan dan keadilan sosial," demikian Ara. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA