Adapun laporan Eggi itu terkait dengan pernyataan Grace yang menolak kehadiran perda-perda syariah dan injil. Atas ucapannya itu, mantan presenter tersebut dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Aktivis perempuan dan HAM, Tunggal Pawestri menganggap laporan Eggi sebagai hal yang lucu. Sebab, hukum di Indonesia memang harus bersifat universal dan berlaku untuk semua agama yang ada, bukan sebagian saja.
"Menurut saya ini lucu
banget,†ujarnya saat dihubungi, Jumat (16/11).
Dia justru meminta Eggi untuk turut menggugat para pendiri bangsa yang pernah menolak pendirian negara syariah.
Jika Eggi membaca tentang isi diskusi Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), maka Tunggal yakin akan banyak tokoh yang akan dilaporkan Eggi sebagaimana dia melaporkan Grace.
"Suruh Eggi baca diskusi BPUPKI, itu bisa banyak yang dituntut," ujar Tunggal.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.