Ketua IJTI Jakarta Raya, Andry Hariana mengatakan, ini perlu dipertegas karena ada pesan berantai di media sosial yang mengesankan IJTI Jakarta Raya mendukung atau merupakan bagian dari kelompok yang menamakan jurnalis televisi.
Ditegaskannya, IJTI Jakarta Raya merupakan bagian dari IJTI Pusat, satu-satunya wadah jurnalis televisi yang terdaftar sebagai stakeholder di Dewan Pers dengan ketua umum saat ini Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnama.
Berpegang pada AD/ART, pengurus IJTI Jakarta Raya hingga saat ini solid mendukung kepengurusan IJTI Pusat, mereka menolak wacana Munaslub. Karena sampai saat ini, IJTI Jakarta Raya memandang organisasi IJTI masih berjalan baik.
"Dengan situasi ini pula, maka kami juga memandang tidak perlu adanya pembentukan Majelis Penyelamatan IJTI seperti digagas sesepuh atau mantan pengurus IJTI, karena dari segi materi maupun moral organisasi cost-nya sangat tinggi," ungkapnya.
"IJTI Jakarta Raya sejauh ini percaya, Pengurus Pusat bisa segera menjawab secara transparan tuduhan dari luar tersebut," tambah Andry Hariana.
IJTI Jakarta Raya tetap memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sesepuh, mantan pengurus maupun anggota IJTI yang masih peduli dengan organisasi walaupun pekerjaannya sudah jauh di luar profesi jurnalis televisi.
IJTI sendiri sebagai organisasi jurnalis televisi pertama telah mengalami pasang surut. Pernah mati suri, hidup kembali dan kini diwarnai riak tuntutan. Ini merupakan sebuah legacy yang besar dan wajar.
"Jika IJTI diibaratkan sebagai sebuah kapal, hal lumrah dalam perjalanannya diterpa badai dan gelombang besar. Biarkan dulu kapten dan awaknya sekarang bekerja menghadapi. Karena badai dan gelombang besar akan semakin membuat mereka menjadi pelaut tangguh. Belum perlu dikirim kapal penyelamat dari pelabuhan, sebaliknya dikawatirkan upaya penyelamatan tersebut hanya akan mengganggu pelayaran dan latihan awak kapal itu sendiri," tutup Andry Hariana.
[rus]
BERITA TERKAIT: