Sekjen PPP Arsul Sani menilai dalam titik ini, sikap politik PSI justru lebih ekstrem dibanding kebijakan politik hukum era Kolonial yang dalam dinamikanya mengakui eksistensi hukum Islam di Indonesia.
Angota Komisi III DPR yang membidangi hukum ini juga menambahkan pernyataan politik PSI ini juga berpotensi memecah belah serta menimbulkan keresahan di masyarakat dan bisa disebut ingin mencabut akar Indonesia dari genetika negara berketuhanan.
"PSI ahistoris dalam melihat sejarah berdirinya NKRI melalui rapat BPUPKI, PPKI serta dinamika politik saat kemerdekaan," ujar melalui pesan elektronik kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/11).
Lebih lanjut, selama ini PPP, menjadi partai yang memperjuangan syariah secara konstitusional. Menurut Arsul, sikap politik PSI sangat bertolak belakang dengan sikap politik yang selama ini dijalankan PPP. Salah satunya dalam memperjuangkan UU Perkawinan.
"PPP juga berada di garda terdepan pada lahirnya UU No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU 44/2008 tentang Pornografi, dan lainnya," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: