Pada tahun 2016, Ahok menyebut warga Kepulauan Seribu jangan mau dibohongi oleh Al-Maidah 51. Sedangkan Grace menuding bahwa adanya peraturan daerah (Perda) berlandas agama itu diskriminatif.
"Ini bertentangan dengan surat An-Nisa ayat 135 dan Surat Al Maidah ayat 8 dimana semua ayatnya menggambarkan adanya toleransi, adil dan tidak diskriminatif. Ini lebih parah dari Ahok," ujar praktisi hukum, Eggi Sudjana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/11).
Eggi yang juga Caleg Pusat PAN Dapil DKI Jakarta itu beserta beberapa pengacaranya akan melapor ke Bareskrim Polri terkait kasus ini.
"Siang ini kami akan melaporkan Grace ke polisi," tandasnya.
[rus]