PPP: Sulit Meringankan Vonis Hukuman Mati Terhadap TKI Di Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 01 November 2018, 22:36 WIB
PPP: Sulit Meringankan Vonis Hukuman Mati Terhadap TKI Di Arab Saudi
Syaifullah Tamliha/Net
rmol news logo Pasca eksekusi mati TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi, berbagai kecaman mengalir kepada negara dengan pemerintahan monarki itu.

Siapapun yang sudah mendapat vonis mati di sana, sulit untuk diringankan terkecuali pihak keluarga korban memaafkan. Namun hal itu jarang terjadi.

Menurut politisi PPP Syaifullah Tamliha, ketentuan itu mengacu pada konstitusi Arab Saudi yakni Al Quran dan Hadist.

"Selama konstitusi Arab Saudi Al Quran dan hadist, nyawa dibayar nyawa, darah dibayar darah, qishash. Ya memang lebih baik memaafkan. Tapi rajanya sendiri juga tidak bisa intervensi hukuman itu kalau keluarganya tidak memaafkan," ucap Tamliha di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/11).

Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk meringankan hukuman mati, namun hasilnya sering nihil. Saat ini, kabarnya ada 13 WNI yang terancam eksekusi mati karena sudah divonis mati oleh pengadilan setempat.

Menurut Syaifullah, harapan terakhir yang bisa menyelamatkan agar tidak divonis mati hanya dengan diterimanya permohonan maaf dari pihak keluarga.

Sewaktu menjadi Anggota DPRD Kalsel, Tamliha memiliki pengalaman saat tujuh warga Kalsel divonis mati karena membunuh orang Pakistan. Akhirnya pihak keluarga mengampuninya setelah melampaui proses panjang.

"Setelah meninggal neneknya (korban) yang keras, yang tak mau memberikan ampunan, kemudian bapaknya akhirnya bmemberikan ampunan. Itulah tujuh orang warga Banjar yang akhirnya tidak Kadi dieksekusi di dalam hukum qishas di Arab Saudi," pungkasnya. [nes] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA