LION AIR JATUH

Gerindra: Menhub Harus Koreksi Diri Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 31 Oktober 2018, 15:38 WIB
Gerindra: Menhub Harus Koreksi Diri Sendiri
Budi Karya Sumadi/RMOL
rmol news logo Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

Tindakan Menhub tersebut mengundang tanda tanya besar. Selain kapasitasnya ikut campur secara internal urusan perusahaan, Menhub juga terkesan cuci tangan.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo menilai tindakan Menhub tersebut keliru dan menyalahi prosedur.

"Seharusnya Pak Menhub memberikan sanksi kepada internal dari kementeriannya sendiri. Ini harusnya Menhub mengoreksi dirinya sendiri, mengevaluasi dirinya, bukan memecat Direktur Teknik Lion Air, ini keliru," ujar Bambang di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (31/10).

Menurut Bambang, pesawat itu saat terbang dari Bali menuju Jakarta sudah memiliki masalah. Kemudian paginya mendapat izin terbang ke Pangkalpinang. Praktis di sini, Bambang menyebut pihak otoritas penerbangan juga melakukan kelalaian dengan pemberian izin tersebut.

"Lah, ini yang harusnya dikejar oleh Menhub. Ini yang bertanggung jawab karena semua pesawat yang berangkat atau tidak tergantung dari regulator," tegasnya.

Apalagi, pihak KNKT belum memberikan hasil penyelidikan terkait isi kotak hitam pesawat. Sehingga Menhub belum boleh mengeluarkan keputusan, apalagi menindak langsung Direktur Teknik Lion Air.

"Jadi ini satu kesalahan prosedur. Di sini ikut campur perusahaan. Kalau mau perusahaan dikenakan sanksi silakan setelah hasil temuan KNKT dan bukan hanya Direktur Teknik tapi keseluruhan perusahaan," pungkasnya. [lov]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA