Aksi Bela Tauhid Tak Dilarang Polisi

3 Pembakarnya Dilepas

Jumat, 26 Oktober 2018, 09:22 WIB
Aksi Bela Tauhid Tak Dilarang Polisi
Foto/Net
rmol news logo Kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut oleh Banser NU masih terus "digoreng". Hari ini, di Jakarta, ribuan massa akan menggelar aksi demo bertajuk "Aksi Bela Kalimat auhid". Polisi tak melarang. ementara itu, Polisi juga resmi melepas tiga pelaku pembakar bendera tauhid. Alasannya, Polisi tak menemukan unsur niat jahatnya.

Aksi itu dimotori Barisan Nusantara Pembela auhid (BNPT) dan Komando Laskar Islam (KLI) serta elemen lain. Jubir FPI Slamet Maarif menjelaskan, aksi ini digelar untuk mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera itu. "Ini bentuk jihad umat Islam, reaksi yang kembali agamanya dinodai, dinistakan. Bahkan sampai membakar kalimat suci. Ini semangat yang luar biasa," katanya dalam diskusi bertajuk "Membakar Bendera Tauhid, Penghinaan Terhadap Islam?" di kawasan Cikini, kemarin.

Slamet mengungkapkan, aksi digelar setelah sholat Jumat, tepatnya pukul 13.00 WIB. Massa akan berkumpul di Patung Kuda, kawasan Monas, dan kemudian melakukan long march menuju kantor Kemenkopolhukam.

Kenapa kantor Menkopolhukam yang jadi sasaran demo? Slamet menyebut, kementerian yang dipimpin Wiranto itu membawahi berbagai lembaga hukum. Termasuk kepolisian, yang menangani kasus pembakaran bendera itu. Menurut Slamet, Menkopolhukam harus memerintahkan Mabes Polri segera menuntaskan kasus itu.

Sementara, Polda Metro Jaya tak melarang aksi ini. Mereka justru siap mengawal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi. "Sekitar 1000 orang yang akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan surat pemberitahuan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, kemarin. "Kita amankan kegiatan itu," imbuhnya.

Sekalipun begitu, Argo belum bisa merinci berapa jumlah personel kepolisian yang akan diterjunkan. "Sedang disusun," tutupnya.

Terpisah, Menkopolhukan Wiranto meminta masyarakat tak mengikuti aksi ini. Dia khawatir, aksi itu malah menimbulkan kegaduhan baru. "Jangan, jangan dan jangan, negeri ini milik kita semua. Kalau negeri gaduh yang rugi juga kita," ujar Wiranto di Kantor Sekretariat Negara, kemarin.

Wiranto meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. "Bukan dengan demo adu domba, cara-cara emosi," tutupnya.

Imbauan yang sama dilontarkan Menag Lukman Hakim Saefuddin. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.

Lukman sendiri menyayangkan terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ini. Apalagi, peristiwa ini terjadi dalam peringatan Hari Santri Nasional. Tapi, Lukman mengajak semua pihak agar menahan diri. Tak perlu memobilisasi massa, baik untuk mendukung atau menolak peristiwa ini. "Itu sama-sama tidak positif untuk upaya bagaimana kita bisa meredam persoalan ini sehingga tidak menyebabkan persoalan baru yang lebih kompleks," tegas Lukman, kemarin.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafiduddin khawatir demo ini dimanfaatkan pihak yang ingin melakukan politik adu domba. "Politik memecah belah kelompok umat dengan kelompok yang lain," tutur Didin di Kantor MUI.

Terpisah, kepolisian menjelaskan bahwa ketiga orang yang diamankan polisi terkait pembakaran bendera itu tidak berstatus hukum. "Saksi saja masih pemeriksaan dalam koridor BAI (berita acara interogasi). Nggak ada status hukum, masih orang bebas," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, kemarin.

Umar mengatakan ketiga orang ini memiliki peran berbeda. Satu orang merupakan panitia acara, sedang dua lainnya pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid itu. Status ketiga orang itu belum ditentukan statusnya lantaran sejauh ini polisi belum menemukan mens rea atau ada tidaknya niat melakukan pembakaran bendera itu.

Aksi itu dilakukan secara spontan. Sebab, sebelumnya sudah ada larangan membawa bendera atau atribut selain bendera Merah Putih. "Tetapi justru ada satu orang yang melanggar dengan membawa dan mengibarkan bendera HTI," beber Umar.

Jika orang itu tak nekad menyusup dan membentangkan bendera berkalimat Tauhid, maka pembakaran itu tidak akan terjadi. "Sehingga laki-laki penyusup inilah sebenarnya orang yang sengaja ingin mengganggu kegiatan HSN yang resmi dan bertujuan baik atau positif," tegas Umar

Umar mengatakan meski belum berstatus hukum, ketiga orang itu tetap berada di Polres Garut. Mereka diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kemarin, kepolisian menangkap si pembawa bendera. Pria bernama Uus Sukmana itu diamankan di kawasan Laswi, Kota Bandung, kemarin. Polisi masih mendalami mengapa Uus yang sehari-hari berdomisili di Kota Bandung, saat kejadian ada di Garut. "Soal statusnya apa, pasal apa yang akan dikenakan, apakah dia anggota HTI, semuanya masih sedang didalami oleh penyelidik kami secara intens. Selanjutnya akan segera kami kabari," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Atas pernyataan polisi yang menyebut ketiga anggota Banser NU itu adalah orang bebas, PBNU mengapresiasinya. "Kami terima kasih kepada Polres Garut yang telah melepaskan Banser yang kemarin telah ditangkap 3 orang sudah dilepas," tutur Ketum PBNU Said Aqil Siroj di kantornya, kemarin. Artinya, ketiganya itu tak terbukti melakukan penistaan agama.

Dia berharap kejadian ini menjadi contoh buruk yang tidak perlu terjadi lagi di Indonesia. Sementara soal demo hari ini, dia menyerahkannya ke kepolisian. "Demo urusan polisi. Kami dari PBNU mengajak semua agar jadikan pelajaran pahit dan berharga ambil hikmahnya, kita lupakan," tuturnya.

Kalaupun tetap digelar, Said berharap agar aksi berlangsung sejuk dan damai. Tidak memecah belah dan membuat permusuhan. Soal bendera yang dibakar, Said keukeuh bahwa bendera yang memiliki dasar hitam dengan tulisan putih merupakan bendera HTI. Ia pun membandingkan, pembakaran bendera Arab Saudi pada perang Yaman. Bendera Arab Saudi yang juga memuat kalimat tauhid diirobek-robek dan dibakar. "Nggak ada yang bilang menghina tauhid," ujarnya.

Namun, dia mengatakan, bukan berarti dirinya sepakat dengan perobekan bendera itu. Yang pasti, lanjutnya, tauhid merupakan kalimat yang diucapkan ketika berzikir, bukan dituliskan dalam selembar kain lalu dijadikan bendera. "Menurut kami laillahaillalah untuk tahlil, zikir, bukan untuk bendera," kata dia. "Para ulama di mazhab Malik, Syafii, Hanafi, Hambali itu makruh menulis kalimat tauhid di tembok, pakaian, bendera, dan kopiah. Bahkan ada yang mengharamkan menulisnya sembarangan, yang paling banyak makruh. Kenapa? Takut kurang dihormati," imbuhnya. ***

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA