Jurubicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Sadzily menegaskan Jokowi mengeluarkan pernyataan itu karena menilai dana kelurahan yang rencananya dikucurkan pada tahun 2019 sangat positif bagi rakyat.
"Sangat positif dalam rangka kita ingin menciptakan pemerataan keadilan anggaran," tegasnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).
Pemerintah, kata Ace, bukan hanya ingin masyarakat desa menikmati Dana Desa. Tapi juga ingin anggaran dari pusat juga dinikmati oleh masyarakat yang hidup di kelurahan.
Namun, niat baik pemerintah tersebut, lanjut Ace, justru ditolak mentah-mentah oleh lawan politik hanya dengan dalih pemerintah tengah melakukan pencitraan politik demi menaikkan tingkat elektabilitas pada Pilpres tahun 2019 nanti.
"Dalam politik tak ada yang namanya pencitraan," tegasnya.
Tak hanya menilai pemerintahan Jokowi tengah melakukan pencitraan, kubu oposisi juga menolak pengucuran Dana Kelurahan pada awal tahun 2019 karena sebelumnya anggaran terkait itu belum dimasukkan ke dalam RAPBN tahun 2019.
Kubu oposisi menganggap anggaran tersebut belum ada payung hukumnya. Menurut Ace, hal itu tidak menjadi soal asalkan kebijakan dibuat berpihak terhadap rakyat kecil.
"Kalau payung hukum, sejauh mana melakukan upaya keberpihakan (terhadap rakyat). Tinggal kemudian presiden atau pemerintah membuat peraturan pemerintahnya, dan presiden atau pemerintahan akan membuat aturan pemerintahnya," pungkasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: