Hal ini demi transparansi dan akuntabilitas atas dana yang disumbangkan masyarakat.
Bendahara TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK), Wahyu Sakti Trenggono menjelaskan, pengumuman rekening dana kampanye untuk memelopori bahwa pihakmya menjunjung transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Selain itu, adanya nomer rekening yang terpublikasi, diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dalam menyumbangkan dana pemenangan bagi Jokowi-Amin.
Menurut Wahyu, kekuatan utama Jokowi-Amin terletak pada terbangunnya semangat gotong-royong yang ditandai dengan besarnya partisipasi publik.
"Antusiasme publik ini kami respons dan sebagai bagian peningkatan kualitas demokrasi. Karena itulah rekening dana kampanye ini kami umunkan ke publik. Nomor Rekening melalui BRI cabang Cut Mutiah, Menteng, yakni 0230 0100 3819 302," jelasnya dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
Bagi seluruh masyarakat yang berniat memberikan bantuan, Wahyu menghimbau agar disampaikan ke nomor resmi rekening dana kampanye tersebut.
Ia juga mengingatkan tentang nominal yang boleh disumbangkan, baik bersifat perorangan maupun korporasi.
"Jadi seluruh pengelolaan dana tim kampanye mengikuti peraturan KPU, bantuan dari orang perorang maksimal Rp75 juta dan korporasi sebesar Rp750 juta," ujarnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: