PKB: Pengawalan Amien Rais Bukti Tidak Percaya Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 09 Oktober 2018, 22:00 WIB
PKB: Pengawalan Amien Rais Bukti Tidak Percaya Polisi
Abdul Kadir Karding/Net
rmol news logo Rencana pengawalan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais ke Mapolda Metro Jaya saat bersaksi atas kasus aktivis Ratna Sarumpaet dinilai terlalu berlebihan.

Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding bahkan menilai aksi yang akan dilakukan PA 212 itu merupakan simbol ketidakpercayaan pada aparat penegak hukum.

"Itu artinya nggak percaya polisi," ujar Karding kepada wartawan di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).

Anggota Komisi III DPR itu menilai bahwa Amien sebatas dipanggil sebagai saksi dalam drama Ratna Sarumpaet. Sehingga, hal ini tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Menurutnya, dengan pengerahan massa justru akan menimbulkan persepsi lain di publik. Seolah-olah ada kepentingan politik dan ada keinginan memberikan tekanan pada Polri.

"Justru dengan membawa pendukung, apalagi bawa label 212 itu nuansa politiknya kenceng untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain," tukasnya.

Amien Rais sedianya akan menghadiri panggilan kedua Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus sebaran hoax Ratna Sarumpaet. Dia sebelumnya mangkir pada panggilan pertama karena ada kesalahan penulisan nama dalam undangan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA