PPP: Jangan Su’udzon Dengan Penanganan Cepat Kasus Ratna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 09 Oktober 2018, 17:27 WIB
PPP: Jangan Su’udzon Dengan Penanganan Cepat Kasus Ratna
Arsul Sani/Net
rmol news logo Kerja cepat Polri dalam mengusut kasus drama bohong aktivis Ratna Sarumpaet tidak boleh salah artikan. Apalagi disebut bahwa proses cepat terjadi lantaran presidium Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) itu merupakan bagian pendukung pasangan Prabowo-Sandi.

"Jangan su’udzon lah," ujar Sekjen PPP, Arsul Sani saat ditemui di Ruang Fraksi PPP DPR RI, Komplek Parlmen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).

Arsul menjelaskan bahwa setiap kasus memiliki karakter tersendiri. Dalam kasus Ratna, Polri berhasil menemukan alat bukti yang mendukung percepatan proses hukum.

"Kan tiap kasus ada karakteristik sendiri-sendiri. Kalau mau dilambatkan saat karakteristik fakta-fakta buktinya memadai ya nggak bisa juga," jelasnya.

Kasus ini juga tidak bisa dibandingkan dengan dengan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang belum jelas penyelesaiannya.

Menurut Arsul, kasus Novel bukan tidak diproses, tetapi belum ada alat bukti yang kuat yang ditemukan Polri.

"Kita sepakat agar itu cepat diselesaikan, di sisi lain kita juga harus fair pada kasus Novel kan (alat bukti) nggak ada," tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA