GEMPA & TSUNAMI SULTENG

PDIP: Bantuan Asing Tidak Bisa Masuk Kalau..

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 01 Oktober 2018, 16:33 WIB
PDIP: Bantuan Asing Tidak Bisa Masuk Kalau..
Alex Indra Lukman/RMOL
rmol news logo . PDI Perjuangan masih belum bersedia berkomentar soal keputusan Presiden Joko Widodo yang menerima bantuan internasional dalam penanganan bencana Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.

"Saya belum berkomentar terkait apa bantuannya," ujar politisi PDIP, Alex Indra Lukman di Ruang Fraksi PDIP DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).

Alex hanya menjelaskan, perlu memastikan status bencana tersebut terlebih dahulu. Pasalnya, status bencana menjadi syarat bagi pemerintah untuk menrima bantuan asing.

"Bantuan asing tidak akan bisa masuk kalau stastusnya tidak mengizinkan," ungkap anggota DPR itu.

Selain itu, lanjut Alex, bantuan asing juga harus diperhatikan apakah berkaitan dengan pangan atau hal lain yang memang tidak bisa dipenuhi dari dalam negeri.

"Apakah kemudian peralatan teknologi atau lain yang khusus? Itu lain lagi," demikian Alex. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA