"Saya belum berkomentar terkait apa bantuannya," ujar politisi PDIP, Alex Indra Lukman di Ruang Fraksi PDIP DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).
Alex hanya menjelaskan, perlu memastikan status bencana tersebut terlebih dahulu. Pasalnya, status bencana menjadi syarat bagi pemerintah untuk menrima bantuan asing.
"Bantuan asing tidak akan bisa masuk kalau stastusnya tidak mengizinkan," ungkap anggota DPR itu.
Selain itu, lanjut Alex, bantuan asing juga harus diperhatikan apakah berkaitan dengan pangan atau hal lain yang memang tidak bisa dipenuhi dari dalam negeri.
"Apakah kemudian peralatan teknologi atau lain yang khusus? Itu lain lagi," demikian Alex.
[rus]
BERITA TERKAIT: