OSO, begitu dia disapa, mengingatkan bahwa soal kampanye merupakan hal yang sudah diatur baku dalam UU.
"Ya, ini (kampanye) mekanisme sudah ada," kata OSO di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).
Menurutnya, semua pihak tetap harus mematuhi aturan utama sekalipun mengedepankan asas kemanusiaan terhadap penanganan gempa.
"Jangan lagi mekanisme yang sudah ada diatur oleh sendiri, dengan orang-orang yang punya kepentingan sendiri," tukasnya.
SBY dalam sebuah video menyebutkan, sebaiknya aktifitas kampanye Pemilu 2019 di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah dihentikan sementara menyusul gempa bumi dan tsunami.
"Dalam keadaaan seperti ini saya berpendapat, menyarankan agar untuk sementara waktu, paling tidak untuk Sulawesi Tengah, Palu, Donggala, dan sekitarnya itu kegiatan kampanye pemilu dihentikan," kata SBY.
[rus]
BERITA TERKAIT: