KPU: Kalau Tidak Tertampung, Ya Nunggu Di Luar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 19 September 2018, 13:47 WIB
KPU: Kalau Tidak Tertampung, Ya Nunggu Di Luar
Viryan Azis/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melarang dua bakal pasangan Capres dan Cawapres membawa massa dan simpatisan saat pengambilan undian nomor urut, Jumat (21/9) lusa.

Besok, KPU akan mengumumkan pasangan Capres dan Cawapres yang lolos mengikuti Pilpres 2019.

Komisioner KPU RI, Viryan Azis mengatakan, Pemilu yang merupakan pesta rakyat lima tahunan sudah semestinya dilangsungkan dengan suasana riang gembira.

Makanya, pengerahan massa saat pengambilan undian nomor urut adalah hal yang wajar.

"Kita senang saja. Itu kan ekspresi dari suka riang," sebut Viryan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

Meski demikian, ditekankannya, kantor KPU tidaklah terlampau luas. Untuk itu, bisa saja jika massa yang datang berjumlah banyak, sebagian dari mereka harus berbesar hati untuk menunggu di kawasan Jalan Imam Bonjol.

"Bawa massa silakan, nanti kalau tidak cukup ya nunggu di luar," demikian Viryan.

Saat pendaftaran, baik kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama membawa massa dalam jumlah yang tidak sedikit. Massa yang tidak tertampung di dalam komplek KPU terpaksa harus menunggu di luar.

Ketika itu, dua ruas Jalan Imam Bonjol, khususnya dari depan KPU hingga Bundaran HI ditutup sementara oleh pihak keamanan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA