Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak mewajibkan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden menghadiri acara penetapan kontestan Pilpres 2019 yang akan dilangsungkan pada Kamis (20/9) esok hari. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: