Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menjelaskan bahwa masalah ini bukan sebatas masalah kampanye. Tapi merupakan persoalan ada hak konstitusi warga negara untuk mengikuti pemilu yang jujur, adil, dan bersih.
“Jangankan jutaan DPT ganda, 1 orang DPT ganda saja sudah merupakan dosa besar,†ujarnya dalam akun Twitter
@hincapandjaitan sesaat lalu, Selasa (11/9).
Menurutnya, jika penyelenggara pemilu bisa belajar dari kekurangan penyelenggaraan Pilkada 2018, maka seharusnya persoalan administrasi daftar pemilih sudah harus selesai.
“Sebab DPT Pilkada 2018 kemarin mencapai 70 persen dari DPT pilpres. Jadi seharusnya sudah lebih dari setengah pekerjaan selesai,†sambungnya.
Lebih lanjut, Hinca mengaku yakin bahwa KPU bisa bijak dan profesional dalam menangani masalag ini.
Kubu pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2018 pernah mendatangi kantor KPU. Mereka datang untuk menyerahkan temuan 25 juta data ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).
[ian]