Andi Arief menegaskan, telah meminta bantuan dua sahabatnya yang juga pengacara muda yaitu Jansen Sitindaon dan Habiburokhman untuk menjelaskan atas ketidakhadirannya.
"Dua pengacara yang saya tunjuk ini juga turut menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya," jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/8).
Andi Arief menjelaskan, telah berikan tiga opsi agar dirinya tetap bisa memenuhi janji memberi klarifikasi ke Bawaslu.
"Pertama, video
call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi," jelasnya.
Lalu, sambung mantan aktivis 98 ini, kedua, dirinya menulis klarifikasi yang ditandatanganinya. Dan ketiga, ia melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.
"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," tutupnya.
Sedianya Andi akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi
atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) terkait dugaan mahar politik sebesar Rp1 triliun.
[jto]
BERITA TERKAIT: