Jelaskan Kasus Mahar, Andi Arief Tunjuk Jansen Sitindaon dan Habiburokhman Sebagai Pengacara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Jumat, 24 Agustus 2018, 09:33 WIB
Jelaskan Kasus Mahar, Andi Arief Tunjuk Jansen Sitindaon dan Habiburokhman Sebagai Pengacara
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Bawaslu sedianya akan meminta klarifikasi Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, ihwal dugaan mahar politik yang diduga dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno, namun Andi Arief memastikan tak hadiri panggilan ketiga Bawaslu ini.

Andi Arief menegaskan, telah meminta bantuan dua sahabatnya yang juga pengacara muda yaitu Jansen Sitindaon dan Habiburokhman untuk menjelaskan atas ketidakhadirannya.

"Dua pengacara yang saya tunjuk ini juga turut menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya," jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/8).

Andi Arief menjelaskan, telah berikan tiga opsi agar dirinya tetap bisa memenuhi janji memberi klarifikasi ke Bawaslu.

"Pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi," jelasnya.

Lalu, sambung mantan aktivis 98 ini, kedua, dirinya menulis klarifikasi yang ditandatanganinya. Dan ketiga, ia melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," tutupnya.

Sedianya Andi akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi
atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) terkait dugaan mahar politik sebesar Rp1 triliun. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA