JK Ingatkan Jangan Sampai Amandemen UUD 1945 Keluar Dari Mukadimah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 18 Agustus 2018, 16:54 WIB
rmol news logo Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan bahwa amandemen UUD 1945 harus didasari dengan pengkajian yang mendalam.

Agar konstitusi Indonesia tidak seperti konstitusi negara lain yang terus berubah hingga tidak lagi mencerminkan ideologi aslinya.

"Prinsip dasar telah berubah. Contohnya di negara kapitalis yang kita kenal sebagai negara yang bebas, liberal, negara kapitalis tersebut telah menjadi protectionisme, membatasi negaranya, menjaga negaranya ke dalam. Tiap negara yang selama ini sosialis dia kemudian menjadi liberal," jelasnya saat menjadi keynote speech dalam peringatan Hari Konstitusi dengan tema 'Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman' di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (18/8).
 
Karena itu, lanjut JK, dalam mengamandemen UUD 1945 sudah semestinya meminta pendapat para ahli untuk memberikan evaluasi, saran, dan pandangan demi kehidupan yang lebih baik ke depan. Namun, amandemen itu nantinya harus tetap berpegang teguh pada mukadimah UUD 1945 yang telah ada.

"Tentunya juga hal-hal yang menjadi pelaksanaannya menjadi penting untuk kita masalahkan. Sehingga kita tidak hanya berdiskusi pada kebijakan yang kita ambil tetapi juga didasari pada konstitusi yang kuat, yang sejajar dengan kemajuan bangsa kita. Maka, samping itu kita melihat ke depan bagaimana bangsa ini bisa berdiri dengan kuat," paparnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA