Pemerintah Disarankan Terima Bantuan Asing Untuk Gempa Lombok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 07 Agustus 2018, 07:33 WIB
Pemerintah Disarankan Terima Bantuan Asing Untuk Gempa Lombok
Andi Arief/Net
rmol news logo Gempa berkekuatan 7 skala richter (SR) yang mengguncang Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (5/8) lalu telah menewaskan sebanyak 98 korban jiwa.

Hingga kini pencarian korban jiwa terus dilakukan. Sementera di satu sisi, banyak penduduk yang mengungsi akibat gempa tersebut.

Mantan staf khusus bidang Sosial dan Bencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief menilai bahwa dalam masa tanggap darurat seperti di Lombok, maka konsentrasi perlu tertuju pada proses pencarian korban atau evakuasi pengumpulan warga kehilangan tempat tinggal ke tempat tertentu.

Dia juga menyarankan pemerintah untuk menerima segala bentuk bantuan yang ditawarkan asing untuk mempercepat proses evakuasi.

“Jika ada tawaran bantuan negara lain, sebaiknya diterima karena perjanjian solidaritas internasional kemanusiaan, namun tetap berada di bawah koordinasi BNPB,” ujarnya di akun Twitter @AndiArief_ sesaat lalu, Selasa (7/8).

Australia merupakan salah satu negara yang telah menawarkan bantuan tersebut. Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull telah menawarkan bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk korban gempa. Penawaran disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat mereka berbicara lewat sambungan telepon.

"Saya menawarkan dukungan Australia berupa bantuan kepada Presiden Joko Widodo dalam sambungan telepon," ucapnya seperti dilansir The Guardian, Senin (6/8) lalu.

Lebih lanjut, Andi yang kini menjabat sebagai wasekjen DPP Partai Demokrat berharap agar warga Lombok cepat bangkit seperti warga Yogyakarta yang terkena gempa di tahun 2006.

“Yogya bahkan jadi percontohan dunia tentang masyarakat yang dalam kurang 2 tahun bisa bangkit membangun kembali peradaban,” tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA