Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Persatuan Pergerakan Gelar Diskusi Sikapi Masa Jabatan Wapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Senin, 06 Agustus 2018, 09:09 WIB
Persatuan Pergerakan Gelar Diskusi Sikapi Masa Jabatan Wapres
rmol news logo Proses uji materi jabatan wapres masih berjalan di Mahkamah Konstitusi dan tak sedikit pihak menanti hasilnya.

Ruang diskusi pun terjadi, termasuk Persatuan Pergerakan yang juga menggelar diskusi publik terkait jabatan wapres ini.

Persatuan pergerakan mengambil tema “ujian konstitusi jabatan wapres” akan di selenggarakan di Restoran Raden Bahari, Mampang, Jakarta Selatan.

Adapun waktunya yakni Senin siang (6/8). Dan narasumber yang hadir di antaranya Hadar Navis Gumay (mantan Komisioner KPU), Titi Anggraini (Perludem), Ray Rangkuti (Lingkar Madani), Chudry Sitompul (Pakar Hukum UI).

Uji materi pasal 169 huruf n UU Pemilu  diajukan oleh Partai Perindo. Beberapa pihak menyarankan agar diketok MK setelah tanggal 10 Agustus 2018.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebelumnya menhegaskan agar putusan itu diketok setelah tanggal 10 Agustus 2018. Dengan kata lain, hasil putusan ini tidak berlaku untuk Pilpres 2019 karena masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden telah resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU). [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA