"Dalam hal kriteria yang diinginkan adalah perpaduan antara figur ulama dan ahli hukum, maka nama Jimly dan Mahfud bisa menjadi pilihan Jokowi," kata pengamat politik, Said Salahudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/8).
Banyak orang lebih mengenal Jimly dan Mahfud sebagai pakar hukum tata negara, sebab mereka sama-sama pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tetapi kedua tokoh itu juga juru dakwah sekaligus pemikir Islam," ujar Said Salahudin.
Jimly saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), sedangkan Mahfud pernah menjadi Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Sedikit kelebihan Jimly dari Mahfud adalah, Jimly berasal dari luar Pulau Jawa dan tidak pernah masuk dalam tim kampanye Pilpres.
"Sedangkan Mahfud justru pernah menjadi lawan Jokowi ketika menjabat sebagai ketua tim kampanye Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014," demikian Said Salahudin.
Lima bakal cawapres Jokowi diuntungkan dengan rekomendasi GNPF-Ulama. Rekomendasi itu, Habib Salim Segaf Aljufri dan Ustad Abdul Somad (UAS) sebagai kandidat cawapres dari kubu penantang Prabowo Subianto.
Adapun lima cawapres Jokowi yang digadang-gadang adalah, KH. Ma'ruf Amin, Din Syamsuddin, Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), Jimly Asshiddiqie, dan Mahfud MD.
[rus]
BERITA TERKAIT: