Aturan Harus Tegak Agar Persekusi Neno Warisman Tidak Terulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 30 Juli 2018, 07:32 WIB
rmol news logo Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi. Artinya, segala bentuk penyampaian aspirasi diperbolehkan selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

Atas alasan itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta aparat penegak hukum untuk menjamin kebebasan berekspresi tersebut. Tidak boleh ada lagi persekusi terhadap kelompok yang ingin menyuarakan hal yang berbeda.

Penegasan itu disampaikan menanggapi aksi penghadangan terhadap aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (28/7). 

“Indonesia masih negara hukum dan demokrasi. Polisi harusnya tegakkan aturan agar tak terjadi persekusi, apalagi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, seperti aksi intoleran dan pengepungan terhadap Neno Warisman dan kawan-kawan,” ujar Hidayat di akun Twitter pribadinya.

Politisi PKS itu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan para anggota dewan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Semoga semuanya bisa aman berdemokrasi,” tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA