Rapat Akbar Bersatu digelar sebagai keprihatian atas kondisi Indonesia yang akhir-akhir ini mengalami krisis ketahanan nasional sehingga berpengaruh terhadap sistem kebangsaan dan bernegara.
Salah seorang aktivis 98, Edysah Girsang mengatakan, beberapa UU yang dibuat semasa rezim Jokowi semakin jauh dari cita-cita nasional yang dituliskan dalam pembukaan UUD 1945. Tak hanya itu UU tersebut juga justru membuat lemah aspek ideologi, politik ekonomi, budaya dan hukum serta pertahanan keamanan.
"Proses tersebut sudah menghantarkan kita pada krisis kewibawaan lembaga negara yang menghancurkan sendi-sendi persatuan Indonesia,†ujar Girsang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7).
Menurut dia, produk UU tersebut hanya memunculkan problematika dan masalah yang baru dengan menciptakan suatu kelompok yang menjadi pembela. Kemudian memprosisikan setiap orang di negeri ini terpaksa untuk memilih mendukung atau menentang kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Tapi apa dengan alasan demi Indonesia namun keadaan sosial Indonesia tidak berubah jadi lebih baik, malah kita mengalami kemunduran sebagai bangsa," kritik Girsang.
Ia menyampaikan, dalam Rapat Akbar Bersatu nanti, seluruh perwakilan aktivis 98 yang hadir akan mengaspirasikan keinginan mereka.
[wid]