Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan politik uang dilakukan dalam berbagai bentuk pemberian kepada masyarakat di antaranya pemberian uang tunai yang dimasukkan amplop.
Hinca mengatakan hal itu berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang diterima pihaknya.
"Besarannya berbeda-beda ya, mulai 50 sampai 200 ribu peramplop dan dibagikan kepada masyarakat seluruh desa di Provinsi Lampung menjelang hari H pemilihan," jelas Hinca kepada wartawan, Jumat (6/7).
Hinca menyatakan, politik uang tersebut juga diduga melibatkan salah satu tokoh pengusaha di Provinsi Lampung yang menjadi sumber dana politik uang tersebut.
"Dan saat ini laporannya telah sampai ke Bawaslu Provinsi Lampung dan telah diterima sebagai politik uang yang terstruktur, sistematis dan masif, serta akan disidangkan oleh Bawaslu dengan ancaman diskualifikasi pada pelaku dan penyelenggaraan pemungutan suara ulang," kata Hinca.
[dem]
BERITA TERKAIT: