"Bawaslu ingatkan, PPP tidak melakukan politik uang saat pencalonan (legislatif). Termasuk mahar politik," imbau Abhan di Kantor PPP, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Pesan tersebut disampaikan Abhan dalam rangka sosialisasi pengawasan pencalonan Pileg dan Pilpres 2019 di sejumlah partai politik.
Selain itu, Abhan juga mengingatkan terkait larangan yang ada diatur dalam UU Pemilu. Dalam hal ini, terkait pihak yang dilarang untuk mencalonkan diri di pemilu legislatif dan presiden.
"Ada tiga. Tidak mencalonkan pihak yang terlibat masalah hukum. Baik itu, napi (kasus) teroris, narkotik dan pelecehan seksual," tutupnya.
Abhan juga berpedan agar pihak parpol dan pengurusnya juga tetap tertib aturan selama tahapan berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, Abhan didampingi beberapa anggota Bawaslu lainnya. Mereka disambut oleh Ketua Umum PPP M. Romihurmuzy dan sejumlah pengurus. Kedua pihak menandatangani pakta integritas terkait agenda tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: