Bawaslu Sayangkan Penganiayaan PPS Di Sumenep

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Juni 2018, 23:32 WIB
Bawaslu Sayangkan Penganiayaan PPS Di Sumenep
Foto/Net
rmol news logo Bawaslu RI mencatat insiden penganiayaan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sumenep oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Bermula dari kesalahpahaman saat anggota PPS menanyakan formulir C6-KWK atau surat undangan pemilihan kepada KPPS.

"Ada kejadian salah satu TPS di Sumenep, Panitia Pemungutan Suara kita, pengawas lapangan tingkat desa kita dianiaya karena menanyakan C6 terhadap KPPS," ujar anggota Bawaslu M Afifudin di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (27/6).

Menurutnya, menanyakan hal teknis terkait penyelenggaraan pemilihan merupakan tugas pengawas pemilu. Namun, dia pun menyayangkan banyak tindak kekerasan yang terjadi karena hal ini.

"Pada intinya ketegasan pengawas dalam menanyakan teknis penyelenggaraan tingkat bawah memang menjadi tupoksi. Tapi di lapangan, beberapa terjadi tindak kekerasan, termasuk di Dusun Sumur Kongo, Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep yang terjadi pada pukul 08.00 WIB," jelas Afifudin.

Dia menambahkkan, petugas PPS itu mengalami luka-luka. Saat ini kasus penganiayaan ini tengah diproses kepolisian.

"Ini sedang ditangani karena sifatnya sampai membuat PPS kita berdarah-darah. Ini dalam proses penanganan kepolisian," demikian Afifudin. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA