Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua DPR: Bersama Presiden Jokowi, Ayo Berantas Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 27 Juni 2018, 02:38 WIB
Ketua DPR: Bersama Presiden Jokowi, Ayo Berantas Narkoba
Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Semua elemen harus melakukan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Hani) di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkotika sebagaimana Negara menyatakan perang terhadap narkotika.

Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bambang pun mengajak semua pihak mendukung komitmen Pemerintahan Joko Widodo memberantas narkoba.

"Mari kita menyatukan kekuatan bangsa untuk melawan narkotika serta mensosialisasikan secara nasional bahwa kejahatan terhadap narkotika dapat merusak generasi muda bangsa," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Selasa (26/6).

Di sisi lain, diharapnya‎ Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terus mengantisipasi dan melakukan inovasi strategi mengatasi bahaya peredaran narkotika. Sebab tanpa itu, maka harapan Indonesia terbebas dari narkotika akan menemui jalan buntu.

Komisi III DPR diimbau Bamsoet agar mendorong Polri dan BNN untuk mengutamakan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika.‎ Bukan hanya itu, Bamsoet berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu membangun secara khusus rumah sakit bagi pecandu narkotika.

"Agar pecandu bisa direhabilitasi tanpa dipungut bayaran," imbuhnya.

Menurutnya,‎ BNN perlu memberikan sosialisasi agar menimbulkan rasa ketidakinginan menggunakan narkotika. Hal itu dengan memanfaatkan media sosial, baik berupa infografis, foto, maupun video korban dan dampak negatif penggunaan narkotika.

"Saya pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia," katanya.

Bamsoet juga mendesak Komisi III DPR agar mendorong Kejaksaan untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana narkotika. "Baik hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA