PNS Sulteng Paling Tidak Netral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Minggu, 24 Juni 2018, 21:46 WIB
PNS Sulteng Paling Tidak Netral
Foto/RMOL
rmol news logo Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat paling tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah. Pelanggaran yang dilakukan sangat kelihatan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Dalam pantauan KPPOD sejak bulan Februari hingga bulan Juni 2018, terdapat delapan aktor yang terlibat dalam pelanggaran netralitas pilkada di Sulteng dengan 10 bentuk pelanggaran. Salah satu aktor birokrasi terbanyak dipegang oleh PNS sebanyak 33 orang dan bentuk pelanggaran tertinggi yaitu berupa kampanye di media sosial.

KPPOD sendiri melakukan pemantauan terhadap lima provinsi di Indonesia. Lima provinsi tersebut antara lain Sumsel, Jabar, Kalbar, Sulteng, dan Maluku Utara.

Dugaan pelanggaran tertinggi selanjutnya ada di Provinsi Maluku Utara. Robert menyebut kemungkinan adanya pelanggaran netralitas di Maluku Utara lebih kepada kedekatan etnis, bukan pertimbangan jabatan.

"Kemudian Makuku Utara. Maluku Utara ini menariknya, Maluku Utara itu bukan semata karena pertimbangan untuk mendapatkan jabatan tapi karena kedekatan etnisitas," paparnya.

"Jadi pembelahan dukungannya itu berdasarkan etnis. Birokrasi dari etnis mana, dukung kandidat dari etnis yang mana, suku yang mana, bahkan juga pulau-pulau," sambungnya.

Sementara Kalimantan Barat menjadi daerah yang minim pelaku dan bentuk pelanggaran netralitas ASN di Pilkada.

"Kalau dari yang lima itu ya saya kira merata kecuali Kalimantan Barat. Kalbar itu, hanya tercatat satu ASN yang terlibat melanggar dengan satu bentuk pelanggaran saja yaitu ikut kampanye," terangnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA