Penyeraahan diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Aidul menyebutkan penyerahan itu berdasarkan seleksi dari usulan Mahkamah Agung (MA) perihal kekosongan pada delapan kamar peradilan.
"Seleksi ini didasarkan pada permohonan dari Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2017 untuk mengisi kekosongan enam calon hakim agung untuk kamar pidana, perdata, tata usaha negara khusus pajak dan hakim agung kamar militer," jelasnya.
"Kemudian pada dua bulan berikutnya pada 27 Desember, kami menerima permohonan penambahan dua orang untuk hakim agung untuk kamar agama dan perdata," lanjut Aidul.
Setelah dilakukan seleksi sejak adanya usulan pada bulan Oktober, Aidul menyebut KY menerima 85 nama bakal calon yang harus diseleksi ketat dalam empat tahapan seleksi. Mulai dari administrasi, kualitas, kepribadian dan rekam jejak kali terakhir adalah wawancara.
"Pada akhirnya kami memutuskan dari delapan kekosongan yang diajukan itu hanya dua orang bisa lolos hasil seleksi, dan kami usulkan ke DPR," tukas Aidul.
Adapun dua nama lolos adalah Abdul Manaf yang sebelumnya menjabat Dirjen Badan Peradilan Agama diusulkan untuk mengisi kamar agama. Kemudian Pripambudi Teguh yang kini menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah diusulkan mengisi kamar perdata.
[rus]
BERITA TERKAIT: