Anggota Komisi VI DPR RI, Eka Sastra menjelaskan, KPPU sangat dibutuhkan dan dewan ingin seirama dengan lembaga tersebut.
"Sebab masih banyak persoalan persaingan yang tidak sehat, seperti monopoli, masalah kemitraan dan lainnya oleh karena itu kita mendorong KPPU untuk lebih berani mengambil sikap dan memberantas masalah-masalah tadi," sambungnya dalam perbincangan dengan
Kantor Berita Politik RMOL di KAHMI Center Jakarta, Kamis (31/5).
Eka menuturkan, upaya memperkuat kelembagaan KPPU bisa dilakukan dengan mengembangkan cakupan prinsip persaingan usaha yang lebih luas.
"Kita kan di zaman yang sudah terintegrasi global, namun sekarang ini kita masih fokus pelaku usaha di dalam negeri, sementara usaha luar negeri juga mempengaruhi negeri kita, oleh karenanya kami memperkuat KPPU agar menjadi wasit dalam persaingan usaha," demikian politisi Golkar ini.
[sam]
BERITA TERKAIT: