Waka DPR Minta Bercanda Bom Langsung Ditindak Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Mei 2018, 10:30 WIB
Waka DPR Minta Bercanda Bom Langsung Ditindak Pidana
Agus Hermanto/RMOL
rmol news logo Penegakan hukum terhadap mereka yang bercanda soal bom harus betul-betul tegas untuk memberi efek jera.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).

"Becanda masalah bom itu dilarang, bisa dituntut pidana cukup berat," terang Agus.

Agus mengingatkan, menjadikan bom sebagai bahan candaan akan berakibat fatal. Salah satunya kecemasan dan ketidaktenangan di tengah masyarakat.

"Regulasinya sudah ditetapkan betul-betul diberikan sanksi tegas, sehingga apabila yang bercanda bom itu langsung ditindak," tukasnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA