Begitu kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/5).
Dia menegaskan bahwa daftar ini bukan sebuah hasil seleksi ataupun standarisasi. Tapi sebatas cara Kemenag melayani permintaan publik.
Kata Lukman, daftar itu dibuat sesuai usulan dari pengurus ormas keagamaan dan masjib besar. Sementara, jika ada mubalig dengan jutaan pengikut dan belum masuk dalam daftar, maka itu terjadi karena Kemenag belum mendapat usulan.
"Sama sekali tidak ada motif politik. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukan yang pengikutnya besar saja," ujarnya.
Kepada mubalig yang namanya belum masuk dalam daftar yang dirilis, Menteri Lukman menyampaikan permohonan maaf.
“Saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: