Meski tidak ada definisi resmi mengenai hal tersebut, namun Ansyaad yakin seluruh negara telah sepakat bahwa terorisme dan radikalisme sendiri mengandung motif politik.
"Terorisme itu memang kontennya politik tetapi dikecualikan dari tindak pidana politik," ujar Ansyaad dalam diskusi 'Nasib Pembahasan RUU Terorisme' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).
Ia menambahkan motif politik tersebut sering kali juga diselubungi oleh jubah agama dengan pemahaman yang keliru.
"Anda liat mereka seakan-akan ideologi kan, mau khilafah, mau syariah apa, itu ideologi tapi tujuannya politik. Merebut kekuasaan kan politik, tapi berselubung dengan agama, agama yang juga notaben nya kata ulama pemahaman yang keliru," ujarnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: