PMII: Pemerintah Wajib Lindungi Hak Warga Beribadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 14 Mei 2018, 08:33 WIB
PMII: Pemerintah Wajib Lindungi Hak Warga Beribadah
PMII/Net
rmol news logo Aksi bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya merupakan tindakan biadab di luar batas kemanusiaan. Aksi ini sangat mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang ada di Indonesia.

Begitu tegas Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (14/5).

Selain menyerukan simpati dengan mengutuk aksi tersebut, PMII juga menegaskan bahwa tidak ada pembenaran atas aksi teror terutama di tempat ibadah. Dalam hal ini, PMII meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas semua aksi teroris dan memastikan tidak terulang lagi di tempat lain.

"Selain itu, pemerintah perlu menjamin dan melindungi kepada semua warganya, agar dapat menjalankan hak-hak asasinya, termasuk hak untuk beribadah," imbuhnya.

PMII juga mengajak seluruh umat beragama untuk tetap satu dan tidak terpancing upaya adu domba antar agama. Selain itu, setiap elemen dan tokoh masyarakat Indonesia harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi memicu sentimen keagamaan.

"Serta, kesadaran agar tiap elemen masyarakat kembali ke jati diri asli bangsa Indonesia yang menghargai keberagaman dan toleransi," tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA