Bamusi: Polri Harus Segera Ungkap Sisa-sisa Jaringan Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 14 Mei 2018, 03:27 WIB
Bamusi: Polri Harus Segera Ungkap Sisa-sisa Jaringan Teroris
Nasyirul Falah Amru/Net
rmol news logo Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) mengecam aksi terorisme bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Bamusi adalah organisasi sayap keislaman PDI Perjuangan.

"Bamusi mengutuk dan mengecam keras aksi terorisme ledakan bom bunuh diri yang terjadi di saat umat Kristiani sedang melakukan ibadah. Tindakan ini sungguh keji dan tidak berperikemanusiaan," kata Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/5).

Gus Falah sapaan akrabnya menuturkan dalam agama apapun tidak diajarkan untuk melakukan aksi terorisme. Semua ajaran agama yang ada di Indonesia selalu mengajarkan cinta kasih kepada semua umat manusia.

"Aksi terorisme yang mengatasnamakan agama tidak dibenarkan oleh agama Islam dan agama lainnya. Kita tidak boleh menolerir tindakan-tindakan terorisme mrngatasnamakan agama tersebut," ujarnya.

Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyampaikan rasa suka dan belasungkawa kepada para korban meninggal dan luka-luka akibat bom bunuh diri tersebut.

"Kepada keluarga korban meninggal dan luka-luka semoga diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini," ungkapnya.

Lebih jauh, Gus Falah berharap kepada pihak kepolisian untuk bisa segera menangkap sisa-sisa jaringan pelaku bom bunuh diri. Sehingga masyarakat akan merasakan rasa aman dan tentram saat melaksanakan ibadah.

"Selain itu, untuk semua anak bangsa harus bergandeng tangan memerangi radikalisme dengan menebarkan perdamaian dan menjadi rahmat bagi semesta alam sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," pungkas anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP ini. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA