"Saya belum pernah membahas soal itu," ujar dia ketika dijumpai di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 4/5).
Menurut dia, masalah cuti sebenarnya tidak perlu sampai jadi polemik apalagi perdebatan. Berapapun jumlah cuti bersama itu, kata OSO, tidak apa-apa asal menghasilkan keuntungan.
"Selama tidak merugikan negara pasti kita dukung, karena negara itu kan ruang rakyat," tukasnya.
Surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyepakati cuti libur lebaran ditambah pada tangga 1-12 Juni dan 20 Juni 2018.
Belakangan, pemerintah terkesan bingung dan akan melakukan pengkajian ulang soal libur cuti bersama itu. Alasannya, ada banyak masukan dari pengusaha dan pelaku industri akan adanya dampak ekonomi jika libur terlalu panjang.
[sam]
BERITA TERKAIT: