Sebelumnya Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar melarang perayaan Hari Buruh Se-dunia atau May Day diwarnai aksi kampanye politik.
"Itu kan dukungan, bukan politik. Cuma sekadar dukungan," ujarnya di Istora, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/5).
Menurutnya deklarasi tersebut sekedar dukungan, dan tidak melanggar larangan Bawaslu, apalagi dukungan itu bukan berasal dari partai politik, maka menurut dia sah-sah saja buruh mendukung Prabowo sebagai capres 2019.
"Emang enggak boleh beri dukungan? Boleh-boleh saja kan," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: