Tudingan itu disampaikan Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari ketika dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan (Senin, 30/4).
"Perpres TKA itu katanya perlindungan terhadap jadi TKI hilang, kenyataannya tidak. Jadi Pansus ini sangat politis,†jelasnya.
Eva menegaskan, dikeluarkannya Perpres 20/2018 hanya untuk mempermudah masuknya investasi yang ujungnya untuk menambah lapangan kerja di Indonesia.
"Kalau peraturan itu dicurigai kenapa tidak dibawa ke MA untuk di-judicial review,†jelasnya.
Eva melihat peraturan-peraturan yang bersifat teknis sepeti Perpres TKA ini ingin dipolitisasi untuk menjatuhkan nama baik Jokowi menjelang Pilpres 2019.
"Semuanya mau dijadikan pansus, semua isu yang menurut saya di tingkat teknis pun mau dipolitisi, ini sudah nggak sehat,†tandasnya.
[sam]