Politisasi Isu TKA Sudah Berlebihan, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 April 2018, 17:25 WIB
Politisasi Isu TKA Sudah Berlebihan, Ini Alasannya
rmol news logo Politisasi isu tenaga kerja asing (TKA), terutama yang datang dari RRC, seharusnya tidak terjadi karena tidak berdasar basis argumentasi yang benar.

Direktur Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (Lekat), Abdul Fatah, mengungkapkan, kondisi Indonesia saat ini berada dalam era ASEAN Free Trade Area (AFTA) sejak tahun 2015. AFTA mentransformasi wilayah ASEAN menjadi kawasan bebas aliran barang, jasa, investasi, permodalan, dan tenaga kerja.

"Hal ini justru melahirkan peluang dan tantangan sekaligus," ujarnya dalam diskusi "Darurat TKA, Fiktif Atau Realitas?" di Kafe Demang, Sarinah. Jumat (27/4).

Menurutnya, fenomena globalisasi tak akan menghilangkan identitas dan jati diri Indonesia hanya karena menjadi bangsa terbuka. Bangsa Indonesia tak perlu merasa dijajah oleh China.

Dia memaparkan data bahwa China menguasai surat utang AS dalam jumlah 1,15 triliun dolar AS, tetapi bukan berarti Amerika dicaplok oleh China. Arab Saudi melakukan investasi di China dengan nilai Rp 870 triliun. Tetapi, bukan berarti rakyat China merasa dijajah oleh Arab.

"Amerika investasi 122 triliun ke Singapura, apakah warga Singapura otomatis jadi antek asing? Tidak. Sebanyak 252.000 TKI bekerja di Taiwan. Apakah rakyat Taiwan merasa dijajah Indonesia? Tidak. Jumlah TKI yang bekerja di China 81.000 orang, sementara TKI di Hongkong 153.000 orang, di Macau 16.000 orang. Apakah rakyat China, Hongkong dan Macau merasa dijajah oleh Indonesia ? Tidak," urainya.

Dia lanjutkan, TKA yang bekerja di Indonesia sebanyak 74.183 orang. Sejumlah 21.271 ribu di antaranya berasal dari China, disusul Jepang dan lain-lain. Namun, dunia abad 21 tidak dipetakan oleh suku, ras dan agama.

"Masyarakat modern sudah tidak mempermasalahkan lagi perbedaan keyakinan. Mereka bersama-sama membangun peradaban," tegasnya.

Senada dengan itu, Peneliti Muda dari Paramadina Public Policies, M. Ihsan, mengungkapkan TKA dibutuhkan di Indonesia untuk alih teknologi. Pasalnya, hampir semua negara yang melakukan investasi menyertakan tenaga-tenaga handalnya untuk mengoperasikan alat-alat berat atau untuk mengawal investasi yang dilakukan.

Menurutnya, fenomena tersebut wajar. Tidak terkecuali dengan tenaga kerja dari Cina. Berdasarkan data 2017, jumlah TKA yang bekerja di Indonesia sebanyak 85.974 orang. Jika  dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini, berarti masih kurang dari 0,1 persen.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja dari Tiongkok berjumlah 24.000. Angka ini relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja asing secara keseluruhan yang mencapai 160.000. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA