Iwan pun mempertanyakan soal impor 500 ribu ton beras dari Thailand beberapa waktu lalu. Dimana impor dilakukan dengan dalil untuk mengamankan pasokan dan mengendalikan harga beras di tingkat konsumen.
"Kalau harga beras masih mahal, artinya impor beras kemarin untuk apa?" kata dia kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/4).
Jika ternyata harga beras masih tinggi di tingkat konsumen, sambung Iwan, maka ada yang janggal dengan kebijakan impor tempo hari.
"KPK mesti turun tangan periksa menteri tersebut dan semua orang yang terkait dalam impor beras tersebut," seru Iwan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya mengatakan, seharusnya masyarakat menawar jika pedagang memberikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah yakni untuk beras jenis medium di Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan yaitu Rp 9.450/kg dan Rp 12.800/kg untuk premium.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: