Usul Angket Perpres 20/2018, Ketua DPR Mau Kasih Penjelasan Ke Fahri Dan Fadli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 April 2018, 13:56 WIB
Usul Angket Perpres 20/2018, Ketua DPR Mau Kasih Penjelasan Ke Fahri Dan Fadli
Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo Ketua DPR, Bambang Sosatyo menilai belum ada urgensinya membentuk tim angket untuk investigasi penerbitan Perpres 20/2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

"Belum ada urgensi atau hal yang mendesak untuk membuat sebuah angket," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4).

Usul angket Perpres 20/2018 sebelumnya diutarakan dua wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Bambang mengimbau semua pihak di parlemen untuk menahan diri dan menjadi penyejuk bagi bangsa, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Terkait usulan Fahri dan Fadli agar segera disusun draft akademik untuk pembentukan hak angket, Bambang pun mengatakan akan segera membicarakan dengan keduanya.

"Sebagai kolega, saya akan memberikan penjelasan kepada sahabat-sahabat saya itu, sederhana saja," tukasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA