"Belum ada urgensi atau hal yang mendesak untuk membuat sebuah angket," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4).
Usul angket Perpres 20/2018 sebelumnya diutarakan dua wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Bambang mengimbau semua pihak di parlemen untuk menahan diri dan menjadi penyejuk bagi bangsa, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Terkait usulan Fahri dan Fadli agar segera disusun draft akademik untuk pembentukan hak angket, Bambang pun mengatakan akan segera membicarakan dengan keduanya.
"Sebagai kolega, saya akan memberikan penjelasan kepada sahabat-sahabat saya itu, sederhana saja," tukasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: