"Karena ditemukan terjadi penyalahgunaan visa kunjungan menjadi visa kerja," Senator asal Sumatera Utara ini kepada redaksi, Selasa (24/4).
Hasil investigasi Ombudsman RI mengungkapkan, ada maladministrasi dalam proses kedatangan TKA di Indonesia. Setiap hari ada dua pesawat membawa TKA ke Tanah Air. Jumlah TKA ilegal yang masuk cukup besar.
Selain itu, pemerintah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap masuknya TKA ilegal.
"Tingkatkan pengawasan di pintu masuk baik darat, laut dan udara. Letakkan aparat yang berintegritas," tegas Dedi.
Jelas dia, rekomendasi Ombudsmen harus di-
followup, dan pihak-pihak yang terkait harus benar-benar melaksanakan rekomendasi ini.
"Pemerintah juga harus mengutamakan penggunaan TKI dalam berbagai sektor proyek-proyek pembangunan apapun jenisnya. Karena pemerintah saat ini punya janji penyediaan lapangan kerja 10 juta," demikian Dedi Iskandar.
[rus]
BERITA TERKAIT: