Baru Terpilih, Komisioner KPPU Ini Minta RUU Monopoli Dan Persaingan Usaha Dipercepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 April 2018, 19:27 WIB
Baru Terpilih, Komisioner KPPU Ini Minta RUU Monopoli Dan Persaingan Usaha Dipercepat
Foto/Net
rmol news logo Komisi VI DPR RI telah memilih sembilan nama komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2018-2023.

Komisioner KPPU terpilih, Afif Hasbullah mengaku bersyukur dipercaya oleh anggota dewan. Ia siap menjalankan amanah dan memenuhi harapan masyarakat Indonesia soal kesejahteraan.

"Harapan publik yang demikian besar pada fungsi dan tugas KPPU dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya dibidang ekonomi, bisnis dan perdagangan," ujar Afif dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/4).

Afif menambahkan dirinya berkomitmen untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan melalui perlindungan usaha kecil dan menengah serta mikro dari persaingan perusahaan besar.

Tidak luput Afif juga meminta DPR RI untuk menyelesaikan revisi UU anti monopoli persaingan usaha. Menurutnya aturan tersebut menjadi pijakan KPPU dalam menjalankan tugas.

"Amandemen UU larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang saat ini sedang digodok intens di DPR, hendaknya segera dirampungkan," pungkas Rektor Universitas Islam Darul Ulum Lamongan ini.

Selain Afif delapan komisioner KPPU terpilih yakni Guntur Syahputra Saragih sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Kodrat Wibowo sebagai pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran.

Selanjutnya, terdapat Kurnia Toha yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ukay Karyadi selaku Direktur Eksekutif Prospera Institute serta Yudi Hidayat dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Dua lainnya berasal dari internal KPPU yakni Chandra Setiawan dan Dinni Melanie. Chandra adalah satu-satunya komisioner KPPU petahana yang lolos, sedangkan Dinnie adalah investigator KPPU.

Sementara itu, terdapat satu nama berlatar belakang pengusaha UMKM yakni Harry Agustanto. Harry menjalankan usaha di bidang produk pembungkus untuk keperluan perusahaan alat musik multi nasional. Harry juga merupakan konsultan Hak Kekayaan Intelektual. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA